Mengurus perpanjangan paspor anak (paspor biasa, bukan e-paspor) nggak terlalu rumit prosedurnya, untuk area BSD aku ambil di :
UNIT LAYANAN PASPOR KANTOR IMIGRASI KELAS 1 TANGERANG
Ruko Golden Boulevard Blok E No 5-6, Lengkok Karya, Serpong Utara, Tangerang Selatan 15310
Syarat:
- Unduh/download aplikasi Layanan Paspor Online
- Ikuti petunjuk di aplikasi itu (daftarkan email kita, isi data sesuai perintah)
- Untuk imigrasi BSD ini pendaftaran antrian semua harus dari aplikasi ini, dan bukalah aplikasi ini harus hari Jumat mulai pukul sampai Minggu , itu untuk dapat nomor antrian selama 1 minggu ke depan. Di aplikasi, klik menu Antrian, pilih di peta, kantor Imigrasi tangerang Selatan, pilih hari apa dan jam berapa kita mau ke kantor itu untuk bawa berkas asli dan fotokopi. Jika sudah lengkap semua data, akan langsung dapat nomor antrian dan barcode antrian di hape kita, beserta hari rencana kedatangan.
- Sambil menuju hari H, kita lengkapi dulu berkas hadcopynya:
Fotokopi di A4 semua ini:
- a) Kartu keluarga
- b) KTP kedua orangtua, harus digandeng di satu halaman A4, jangan dipisah
- c) Paspor kedua orangtua, harus digandeng di satu halaman A4, jangan dipisah
- d) Paspor Anak yang akan diperpanjang
- e) Akter lahir anak
- f) Surat pernyataan ortu, bahwa betul kita adalah ortu dari si pemohon paspor (anak kita)
Pada hari H, bawa semua fotokopian itu dan berkas aslinya.
Bawa bolpoin hitam dan 2 lembar materai
- Sesampai di kantor, kita minta formulir pendaftaran di loket, isi dulu dengan bolpoin hitam dan dibubuhi meterai Rp 6000,-.
- Serahkan ke petugas Pendaftaran
- Berkas akan dicek, dan barcode pendaftaran diserahkan ke petugas. Jika lengkap akan dapat nomer antrian loket
- Tinggal tunggu nama dipanggil dan wawancara singkat untuk anak, lalu foto dan scan sidik jari di lantai 2
- Tunggu berita selanjutnya via Whatsapp untuk jumlah pembayaran, no rek bank, dsb.
- Setelah pembayaran, kita akan dapat whatsapp kedua tentang kapan paspor sudah jadi